1. Bagi santri baru yang sudah dinyatakan diterima wajib mendaftar ulang dengan membayar minimal 50% total pembiayaan sebesar Rp. 10.000.000 untuk Gelombang I. Gelombang II Rp. 12.000.000. Gelombang III Rp 14.000.000. Waktu pembayaran maksimal 14 hari setelah kesepakatan ini dibuat. Sisanya dilunasi paling lambat sebelum bulan Juni.
2. Daftar ulang dengan mengisi form bukti setoran pembiayaan yang dapat diambil di kantor/download di web Penerimaan Santri Baru (PSB) Mahad Tahfizh Darul Hijrah Salam.
3. Persyaratan daftar ulang :
Melengkapi persyaratan administrasi:
4. Bagi calon santri baru yang telah diterima, tetapi tidak melakukan daftar ulang pada batas waktu yang telah ditetapkan dan tanpa pemberitahuan, dianggap mengundurkan diri.
5. Ketentuan calon santri yang mengundurkan diri :
SHUN Asli / SKHUN Sementara (*Jika sudah Terbit)
Fotocopy Ijazah/STTB dilegalisir (*Jika sudah Terbit)
Fotocopy Raport Terakhir
Surat Kelulusan Asli
Pas Photo 3 x 4 berwarna
Fotocopy KK